Sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo mengungkapkan kini ada 31 perusahaan yang ditetapkan sebagai eksportir lobster.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI kemarin, Edhy membantah kementeriannya menerbitkan izin secara tidak transparan bahkan menguntungkan pihak tertentu. Ditegaskan izin tersebut diberikan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Diliputi Aura Positif, Berikut 6 Zodiak yang Kerap Mendapat Kebahagiaan Sepanjang Waktu
“Masalah perusahaan masalah siapa yang diajak, kami tidak membatasi dia harus perusahaan. Koperasi boleh tapi saya tidak bisa menentukan. Siapa yang mendaftar, kami terima dan verifikasi,” ucap Edhy dengan tegas.
Edhy juga mengklaim keputusan pembukaan izin ekspor benih lobster adalah untuk memfasilitasi nelayan yang sehari-hari bekerja untuk menangkap benih.***
Artikel Rekomendasi