PR PANGANDARAN – Seiring berjalannya era normal baru, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengingatkan agar pekerja serta pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali mempersiapkan diri.
Pasalnya rencana Pemerintah Provinsi Bali akan membuka sektor pariwisata mulai 31 Juli 2020 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Wishnutama Kusubandio mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.
Baca Juga: Suga BTS Miliki Kebiasaan Kunjungi Restoran Saat Tur, Dari Makanan Lokal Hingga Halal jadi Sorotan
Termasuk untuk kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.
"Para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan," kata Wishnutama Kusubandio dalam keterangan yang diterima RRI.co.id pada Selasa (28 Juli 2020).
Dalam haltersebut, ia meyoroti bahwa pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Karena itu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali harus dapat menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Kritik Datang Lagi, Politisi PKS Minta Nadiem Makarim Harus Dengar Jerit Orang Tua Siswa
Hal tersebut supaya mampu membangun rasa percaya wisatawan akan rasa aman saat berkunjung ke Bali.
Dalam acara peluncuran "Video Bali Bangkit" yang digelar Yayasan Puri Kauhan Ubud dan Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, pihaknya telah membentuk dua tim yang masing-masing berfokus pada penanganan COVID-19 serta percepatan pemulihan ekonomi atas dampak dari COVID-19.
Saat ini situasi sudah mulai kondusif, karena itu upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi akan segera dilakukan.
Baca Juga: Sampai di Telinga Ibunda Rizky Billar, Apakah Kedekatannya dengan Lesty Kejora Dapat Respon Positif?
Pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi bali telah membuka tahapan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap dan terbatas. Yakni masyarakat Bali telah kembali melakukan aktivitas kecuali di sektor pendidikan dan pariwisata.
"Untuk tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020, aktivitas pariwisata dibuka namun hanya untuk wisatawan nusantara. Kami telah menyiapkan dengan baik bersama para pihak pelaku usaha pariwisata serta atas kesepakatan bupati dan walikota," imbuh Koster.
Selanjutnya untuk tahap ketiga, direncanakan akan dilakukan pada 11 September 2020 dengan membuka sektor pariwisata secara penuh dan sudah mulai membuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.
Baca Juga: Ferdian Paleka 'Prank Sembako Sampah' Menyesal, Kini Muncul Bikin Konten Rutin Bagi-bagi Sembako
Untuk pelaksanaan tiga tahapan ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum.***
Artikel Rekomendasi