Bupati Pangandaran: Besok, Tanpa Rapid Test Corona Wisatawan Jabar Bebas Berkunjung ke Pantai

- 30 Juni 2020, 15:23 WIB
 Objek wisata di Pangandaran. (Kabar Priangan/Agus Kusnadi)
Objek wisata di Pangandaran. (Kabar Priangan/Agus Kusnadi) /

PR PANGANDARAN - Besok, Rabu 1 Juli 2020, wisatawan yang hendak berlibur ke objek wisata Pangandaran dibebaskan rapid test Covid-19. Hal ini lantaran perubahan status Pangandaran menjadi zona biru.

Kebijakan itu diputuskan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sesuai kesepakatan bersama, antara seluruh pelaku wisata di Pangandaran bersama Pemkab.

Lebih lanjut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kini, warga cukup menerapkan protokol kesehatan saat berlibur ke Pangandaran.

Baca Juga: Polisi: Mobil Mewah Via Vallen Dibakar Tetangga Dekat, Diduga Penggemar Beratnya

"Untuk (warga) Jawa Barat tidak perlu rapid test dan boleh rombongan tetapi dengan protokol kesehatan," ujar Jeje saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 30 Juni 2020.

Protokol kesehatan yang dimaksud Jeje yaitu setiap pengunjung wajib menggunakan masker. Selain itu, di tempat wisata pun akan diperbanyak tempat mencuci tangan.

Di sisi lain, hotel, restoran, dan kafe dalam menerapkan physical distancing tetap hanya boleh menerima tamu maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal.

Baca Juga: Mulai Besok! 1 Juli 2020, Jakarta Larang Total Penggunaan Kantong Belanja Plastik

"Di pantai sedang kita petakan pola bergerombol. Misalkan keluarga A dan keluarga B ada jaraknya, dan ini sedang kita lakukan pemetaan dulu," ungkap dia.

Setelah pemberlakuan itu, ujar Jeje, pihaknya akan melakukan evaluasi berkala per pekan.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x