PR PANGANDARAN - Gema takbir iringi kedatangan Djoko Tjandra di tanah air, pasalnya pelaku kasus hak tagih Bank Bali ini telah menjadi buronan negara sejak 11 tahun lalu.
Kamis, 30 Juli 2020 malam, Djoko Tjandra diterbangkan dari Malaysia dengan jadwal tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pukul 23.00 WIB.
Gema takbir mulai terdengar sejak pukul 21.00 WIB saat awak media berkumpul di tempat yang direncanakan menjadi kedatanganya.
Baca Juga: Ternyata Karena ini Ernest Mau Selfie dengan 'Gilang Bungkus', Wah ada Sebuah Prestasi di Baliknya
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan tim Bareskrim Polri sedang membawa buronan Djoko Tjandra dari Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.
Argo menambahkan tim menjemput Djoko Tjandra dari Malaysia menuju Halim Perdanakusuma dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com Djoko Tjandra hukum 2 tahun penjara terkait perkara hak tagih Bank Bali. Ia semestinya menjalani hukuman sejak 2009, namun hingga saat ini Djoko Tjandra lolos dari hukuman pidana penjara.
Baca Juga: Yodi Prabowo Dipastikan Bunuh Diri, Lantas Kenapa Polisi Bisa Selidiki Kembali Misteri Kematianya?
Ia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.
Artikel Rekomendasi