PR PANGANDARAN – Kasusnya masih sedang di proses, keluarga Djoko Tjandra meminta pengacara Otto Hasibuan untuk menjadi kuasa hukum, bagi terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, ia mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memutuskan keinginan tersebut.
Untuk itu, ia berencana bertemu dengan sang terpidana namun tidak tersampaikan.
Baca Juga: Wow! J-Hope BTS Kantongi Berbagai Prestasi ini Sebelum Debut, Related dengan Motto Hidupnya
"Saya diminta oleh keluarga untuk membantu Djoko Tjandra tapi saya sendiri kan tentu belum bisa memutuskan, kecuali saya bertemu dengan Djoko Tjandra.” ungkapnya, di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (1 Agustus 2020).
Kemudian lanjutnya, Otto menyebutkan bahwa dirinya akan menemui tersangka namun tidak hari ini karena masih hari libur.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Kompak Posting Biodata Diri, Siap Taaruf?
“Jadi hari ini kan hari libur, jadi saya tidak dapat ketemu dengan Djoko Tjandra karena tidak ada petugas di sini yang saya jumpai, jadi mungkin saya cari waktu yang tepat” ujar Otto
Lalu dirinya mencoba juga untuk masuk mengunjungi ke ruang tahanan namun tidak bertemu dengan Djoko Tjandra. Lantaran, Djoko Tjandra sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Artikel Rekomendasi