Tak Penuhi Panggilan Polisi, Hadi Pranoto Dinyatakan Sakit Hingga Jalani Perawatan

- 13 Agustus 2020, 13:21 WIB
Hadi Pranoto direncanakan akan diperiksa pada Kamis 13 Agustus 2020.
Hadi Pranoto direncanakan akan diperiksa pada Kamis 13 Agustus 2020. /ANTARA FOTO/Arif Firmansya

PR PANGANDARAN - Terlapor kasus dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam sebuah video perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19, Hadi Pranoto batal dilakukan pemeriksan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Pemeriksaan yang rencananya dijadwalkan pada hari ini, Kamis (13 Agustus 2020) itu batal dilakukan lantaran Hadi Pranoto dinyatakan sakit dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Medistra. 

"Saudara Hadi Pranoto tidak bisa hadir, hari ini (Kamis, 13 Agustus 2020) karena sakit, dirawat di RS Medistra," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (13 Agustus 2020). 

Baca Juga: Nazaruddin Hirup Udara Segar Kembali, Dirinya akan Bangun Mesjid dan Pesantren dengan Alasan ini

Yusri menyebutkan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Hadi Pranoto. Namun, Yusri mengatakan pemanggilan itu menunggu pemersiksaan dokter terlebih dahulu. 

"Belum bisa tentukan kapan bisa (Hadi Pranoto diperiksa), menunggu pemeriksaan dokter," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Hadi Pranoto Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait kasus dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam sebuah video perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19, pada Kamis (13/09/2020) hari ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Bagi Para Milenial, Catat Tips Berbelanja Bulanan Berikut ini Supaya Tetap Hemat

Pemeriksaan itu berawal dari laporan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid yang melaporkan Erdian Aji Prihartanto Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) lalu. Dimana Muannas menilai, video yang diunggah ke akun Youtube milik Anji, Dunia Manji itu terindikasi memuat informasi bohong perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x