Habiskan Rp 100 Juta/Bulan untuk Uang Jajan Anak, Kedok Terdakwa Kasus Jiwasraya Nyaris Terbongkar

- 13 Agustus 2020, 15:52 WIB
Pemerintah melalui Kementrian BUMN dalam waktu dekat akan menutup Asuransi Jiwasraya asuransi tertua di Indonesia yang pada tahun 2020 ini memasuki usia ke 159. Foto: Ist
Pemerintah melalui Kementrian BUMN dalam waktu dekat akan menutup Asuransi Jiwasraya asuransi tertua di Indonesia yang pada tahun 2020 ini memasuki usia ke 159. Foto: Ist /Argo/

PR PANGANDARAN - Persidangan agenda pembahasan dugaan pencucian uang Heru Hidayat melalui kasus Jiwasraya terus bergulir.

Sejumlah fakta yang dihadirkan pada persidangan memperkuat adanya penyelewengan tanggung jawab Heru atas jabatan yang diembannya di badan usaha milik pemerintah tersebut.

Terungkap, modus pencucian uang dilakukan dengan pemberian jajan kepada anggota keluarga dengan nilai ratusan juta per bulan. 

Baca Juga: Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Gadisnya, Pengacara: Apa Sudah Dipikir? Anak Ini Punya Masa Depan!

Kehadiran putri Heru di persidangan, Joanne Christie mengakui adanya pembelian beberapa apartemen melalui uang yang diberikan oleh Heru Hidayat dengan label uang jajan bulanan. 

"Saudara mendapatkan uang jajan dari Heru Hidayat sebesar Rp100 juta per bulan melalui rekening BCA betul?" tanya Jaksa Penuntut Umum Rabu (12/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Betul," kata Joanne.

Baca Juga: Gegara Status Facebook, Anggota DPRD Ciamis Tega Seret Putri Kandungnya ke Ranah Hukum

"Saudara saksi mengatakan ada pembelian apartemen tipe studio tahun 2014 dengan cicilan 17 juta per bulan?" cecar lagi Jaksa.

"Betul pak," Joanne menjawab.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x