Waspada! Ada Potensi Penipuan Program Subsidi Gaji Karyawan

- 3 September 2020, 14:54 WIB
Ilustrasi uang BLT.
Ilustrasi uang BLT. /Dok. indonesia.go.id

PR PANGANDARAN - Para pekerja diminta mewaspadai potensi penipuan hingga pencurian data terkait bantuan subsidi upah atau subsidi gaji (BSU).

BPJS Ketenagakerjaan mendapati adanya upaya pencurian data via media sosial, menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJamsostek.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Direktur Utama BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto menegaskan, syarat penerima BSU mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Bersumpah tak Akan Pulang dan Masuk ke Indonesia Lagi Semur Hidupnya

Dengan begitu, jika ada pekerja yang kriterianya telah terpenuhi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 hanya tinggal menunggu dana ditransfer ke rekening.

“Kami mendapati ada upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BP Jamsostek," katanya dalam keterangan yang dikutip RRI pada Kamis (3 September 2020).

Jadi, katanya, para pekerja penerima BSU tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Baca Juga: Bersiap! Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Rupiah Cair Lewat 3 Rekening Bank ini Yuk Segera Cek!

Untuk wewenang pengkinian data terkait program BSU hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan langsung ke sistem BPJamsostek.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x