Aceh Berlakukan Denda Rp 500.000 Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Dengan Alasan ini

- 3 September 2020, 16:42 WIB
Sejumlah peserta mengantre sebelum masuk ke ruangan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (5/7/2020). Universitas Lambung Mangkurat mengadakan UTBK yang merupakan tahapan yang harus dilalui calon mahasiswa untuk melihat kemampuan sebelum mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA
Sejumlah peserta mengantre sebelum masuk ke ruangan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (5/7/2020). Universitas Lambung Mangkurat mengadakan UTBK yang merupakan tahapan yang harus dilalui calon mahasiswa untuk melihat kemampuan sebelum mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19. ANTARA /BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO

Dalam perwal diatur bahwa, setiap orang wajib melakukan kegiatan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Bersumpah tak Akan Pulang dan Masuk ke Indonesia Lagi Semur Hidupnya

Khusus bagi pelaku usaha, selain 4 M juga diminta mematuhi ketentuan jam operasional mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan 23.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah