Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut.
“Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank HIMBARA akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” terangnya.
Baca Juga: Saat WNI Dilarang Masuk Malaysia, KBRI Langsung Bentuk Satgas demi Kebaikan
Namun, Ida menyampaikan, pada batch pertama terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal tersebut, menurutnya, menjadi kesulitan yang dihadapi pihaknya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekeningnya, dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya, mengkomunikasikan kepada para pekerjanya agar menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
Baca Juga: Puan Maharani Didesak Minta Maaf ke Warga Minangkabau, KNPI: tak Elok Jika Persoalan ini Didiamkan
Penyaluran BSU tahap kedua dilakukan setelah data 3 juta tersebut selesai dicek ulang. Namun demikian, Ida meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari pemerintah supaya bersabar.
“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.***
Artikel Rekomendasi