Kena PHK dan Menganggur, Berikut Cara Lengkap Dapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah!

- 11 September 2020, 15:10 WIB
Bantuan Rp 500 RIbu Per KK akan cair mulai bulan September ini, Berikut syarat dan cara mendapatkannya.
Bantuan Rp 500 RIbu Per KK akan cair mulai bulan September ini, Berikut syarat dan cara mendapatkannya. /PIXABAY

"BP Jamsostek akan mengirimkan SMS. Dalam SMS tersebut terdapat link untuk akses regitrasi serta mendaftarkan nomor rekening bank," ujarnya.

Baca Juga: Tolak 'Ikut' Anies Baswedan, Wali Kota Bogor: PSBB Jakarta Belum Jelas, Kalau Enggak Siap Gausah

Link tersebut bersifat personal, tiap orang akan mendapatkan link yang berbeda dan hanya bisa diakses oleh penerima SMS yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun peserta yang mendapatkan SMS tersebut merupakan mereka yang pada 30 Juni 2020 masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Sepanjang per 30 Juni 2020 (peserta itu) masih tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka secara otomatis akan mendapatkan BSU," kata Agus.

Baca Juga: Sering Insomnia? Intip Cara Kilat Tidur Cepat ala Tentara Amerika Serikat, 2 Menit Langsung Lelap!

"Syaratnya dengan menyerahkan nomor rekening bank yang masih aktif saja," lanjut dia.

Lebih rinci, kata Agus, bantuan BSU hanya berlaku pada pekerja yang menonaktifkan kepesertaannya antara bulan Juli dan Agustus 2020.

Tidak hanya kepada non-pekerja, SMS notifikasi BSU juga dikirimkan kepada pekerja dengan NIK valid dan nomor ponsel yang aktif juga.

Baca Juga: Bikin Geger Netizen, Peserta MTQ Viral karena Lebih Pilih Didiskualifikasi ketimbang Buka Cadar

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah