Din Syamsuddin: Penusukan Ali Jaber Bentuk Kriminalisasi Ulama! Umat Islam Jangan Mudah Terhasut

- 14 September 2020, 19:09 WIB
Din Syamsuddin mantan Ketua PP Muhammadiyah
Din Syamsuddin mantan Ketua PP Muhammadiyah /

PR PANGANDARAN – Insiden penusukan Syekh Ali Jaber saat mengisi kajian di Bandar Lampung masih menjadi perbincangan publik. Tak ayal, kejadian ini pun menyita beragam respons dari berbagai pihak. 

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan, peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber kemarin, Minggu 13 September 2020 merupakan bentuk tindakan kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama.

Din Syamsuddin pun mendesak Polri untuk segera mengusut peristiwa penusukan tersebut agar diketahui siapa dalang di balik semua ini.

Baca Juga: PSBB Hari Pertama di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelanggar di Delapan Titik

“Kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal,” ujarnya dilansir Warta Ekonomi. 

Din Syamsuddin pun menegaskan agar Polri tidak mudah menerima atau menyimpulkan bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber adalah orang gila.

“Meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya Ulama dan Dai, serta mengusut gerakan ekstremis yang antiagama dan hal yang bersifat keagamaan. 

Baca Juga: Positif Covid-19, Peserta Tes SKB CPNS Bawa Surat ke Lokasi, Panitia: Kita Suruh Pulang

"Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba,” ujarnya.

Tak hanya Din Syamsuddin, peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber juga menyita perhatian dari Kementerian Agama. 

Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa penusukan yang yang dialami Syekh Ali Jaber merupakan tindakan kriminal, untuk itu pelaku layak mendapat hukuman yang setimpal. 

Baca Juga: Indonesia Terancam Resesi, Jokowi Desak BLT Dipercepat atau Kejadian 1998 Bakal Terulang

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil,” ujar Menteri Agama pada 14 September 2020.

Fachrul Razi mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku dan meminta agar pelaku dapat diusut secara tuntas.

“Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujar Fachri dilansir Kemenag. 

Baca Juga: Curhat Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Lagi, Ridwan Kamil Tulis Harapan hingga Guyon Odading Mang Oleh

Menteri Agama menyampaikan bahwa dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari kerukunan.

Menurutnya, keamanan terhadap kegiatan berdakwah Islam rahmatan lil ‘alamin harus dijamin negara.

“Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Terima Pelaku Penusukan Disebut Gila, Syekh Ali Jaber: Maaf, Dia Terlatih, Pasti Ada Dalangnya

Fachri menambahkan bahwa dalam agama tidak ada bentuk kekerasan, baik untuk agama ataupun penceramah agama.

“Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama atau terhadap penceramah agama,” ujarnya. ***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemenag wartabromo.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah