Berikut 9 Provinsi yang Ketat Diawasi Pemerintah Imbas Lonjakan Angka Covid-19, Salah Satunya Jabar

- 15 September 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi Covid-19, Kabar Baik, Bengkulu Tambah 5 Kasus Sembuh Covid-19, Total Menjadi 15 Orang
Ilustrasi Covid-19, Kabar Baik, Bengkulu Tambah 5 Kasus Sembuh Covid-19, Total Menjadi 15 Orang /Mattthewafflecat/.*/Pixabay

PR PANGANDARAN – Melihat angka penyebaran Covid-19 di Indonesia ini belum bisa ditekan terutama di beberapa povinsi, Presiden menginstruksikan penanganan Covid-19 segera dilakukan.

Saat ini penanganan Covid-19 akan dikonsentrasikan di sembilan provinsi di Indonesia

Sembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Bamsoet Usai Dituding Bikin Video Pasukan Khusus BIN, Singgung Taruna-Taruni STIN

Sembilan provinsi tersebut masih menjadi penyumbang aktif angka penyebaran Covid-19 secara nasional.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman RRI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta untuk menurunkan angka penambahan kasus harian.

“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu, kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” ucap Luhut .

Baca Juga: RIPJKRowling Pijak Trending Gegara Rilis Buku Transgender? Netizen: JK Tidak Mati, Kariernya Hancur

Luhur menjelaskan hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada konferensi virtual bersama Kepala Daerah serta pimpinan TNI/Polri di ke sembilan provinsi tersebut.

Perintah dikeluarkannya oleh Presiden Jokowi, menurut Luhut, karena sembilan provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen total kasus aktif.

Menko Luhut menjelaskan bahwa ada tiga strategi untuk mencapai sasaran dalam penanganan Covid-19 di sembilan provinsi itu.

Baca Juga: Banting Setir Jadi Produsen Masker, Uniqlo Gandeng 'Airism Tech' Saring 99 Bakteri Pakai 3 Lapisan

“Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan terhadap pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate, dan meningkatkan recovery rate serta penangan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi,” ujar Luhut.

“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakan penerapa protokol kesehatan, karena kalau kita tidak tindak tegas pelanggarnya, maka mau PSBB samapi 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik,” kata Luhut dala konferensi virtual tersebut  

Luhut menjelaskan bahwa, rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif selama dua hari kedepan.

Baca Juga: Marah Ade Firman Hakim Dituduh Meninggal Gegara Covid-19, Kiky Saputri: Itu Tidak Benar, Setop Media

Sehingga Luhut meminta untuk masing-masing provinsi agar menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya, dan deploy semua sumber daya yang dimilikinya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x