“Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan Covid-19,” kata Wiku yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AntaraNews.
Baca Juga: Rentetan Bencana di Minggu Ke-4 September 2020: Banjir Bandang Sukabumi hingga Angin Kencang Cilacap
Wiku menegaskan, pemerintah juga akan menanggung semua biaya perawatan Covid-19 untuk masyarakat yang tidak mempunyai BPJS dan warga negara asing yang terkena Covid-19 di Indonesia.
Wiku juga menambahkan bahwa, keselamatan rakyat itu hal yang paling utama termasuk keselamatan karyawan.
Dia mengatakan pemberlakuan tes swab gratis oleh Satgas Penanganan Covid-19 terhadap tenaga kesehatan adalah upaya sekaligus bukti dan contoh yang harus diikuti berbagai perusahaan dan instansi terhadap karyawannya.
Baca Juga: Beraktivitas di Rumah Semasa Pandemi Tapi Tetap Terinfeksi Covid-19, Ternyata Ini Alasannya
“Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing,” ucap Wiku.***
Artikel Rekomendasi