Ini Tips Penting Kominfo agar Terhindar dari Penipuan Online, Singgung Bajak Kode Rahasia

- 25 September 2020, 09:00 WIB
Kominfo  Bangun Infrastruktur TIK Kawasan Super Prioritas Mandalika
Kominfo  Bangun Infrastruktur TIK Kawasan Super Prioritas Mandalika /

Pertama, Agung menjelaskan, bahwa ponsel pintar dapat menjadi salah satu celah masuknya virus malware, saat misalnya pengguna melakukan install aplikasi. Aplikasi yang di install bisa menjadi backdoor.

Baca Juga: Curiga Motif Pertemuan R, Pinangki, dan Djoko Tjandra, Boyamin Saiman Minta KPK Telusuri Lebih Dalam

“Kemudian ada pertanyaan supaya aplikasi tersebut dapat mengakses SMS, misalnya. Diklik yes, maka itu adalah pintu masuk pertama,” kata Agung.

Setelah selesai install aplikasi, celah lain pemanfaatan OTP adalah melalui link.

“Kita klik ke situs tertentu, maka ini berpotensi akan masuknya malware kedalam sistem yang kita miliki, baik laptop maupun handphone,” ucap Agung.

Baca Juga: Tukang Sampah Temukan Tikus Raksasa yang Hilang Bertahun-tahun, Kini Pemilik Bingung Taruh di Mana

Lalu kedua adalah social engineering. Ini juga dapat menjadi celah para penipu online dengan memanfaatkan OTP. Modus penipuan ini biasanya memanfaatkan kelemahan dari manusia, salah satunya yaitu iming-iming hadiah melalui telepon ataupun SMS dari call center palsu.

“Intinya harus menahan diri. Jangan mudah tertipu dengan iming-iming hadiah, harus dicurigai, dan tidak melakukan apa yang diinstruksikan oleh penipu. Jangan mengklik link yang mencurigakan, tidak memberikan OTP meski yang menghubungi mengaku agen resmi,” ujar Agung.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sigit Kurniawan, mengatakan bahwa penipuan online lewat OTP juga membutuhkan data diri dari pengguna, seperti email dan nomor email, sehingga diharapkan agar pengguna bisa menjaga identitas pribadinya terutama di sosial media.

Baca Juga: Sebut Covid-19 DKI Jakarta Melandai, Anies Justru Perpanjang PSBB Ketat hingga 11 Oktober, Kenapa?

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah