Anies Bongkar Alasan PSBB Lagi: 60 Persen Warga Patuh 'di Rumah Saja' Covid-19 Kian Melandai!

- 25 September 2020, 10:30 WIB
Mengerikan! Ketika Berkunjung ke Makam Korban Covid-19 di Malam Hari, Anies Baswedan Temukan Ini
Mengerikan! Ketika Berkunjung ke Makam Korban Covid-19 di Malam Hari, Anies Baswedan Temukan Ini /Instagram @aniesbaswedan/

PR PANGANDARAN – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini masih menjadi polemik dikalangan masyarakat.

PSBB total yang mulai diberlakukan di DKI Jakarta pada 14 September lalu, kabarnya akan diperpanjang dua minggu mendatang mulai tanggal 27 September hingga 11 Oktober 2020.

Dilansir Warta Ekonomi, pada Kamis, 24 September 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menyampaikan bahwa kasus positif semakin meningkat, maka PSBB pun akan diperpanjang.

Baca Juga: Ini Tips Penting Kominfo agar Terhindar dari Penipuan Online, Singgung Bajak Kode Rahasia

"Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Anies mengatakan jika Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan serta pencegahan kasus Covid-19 ini.

Menurutnya, Pemerintah Pusat telah menyetujui perpanjangan PSBB total di Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Virgo Alami Frustrasi Gegara Ini, Capricorn Hentikan Gosip Memalukan!

Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Anies menyampaikan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.

Akan tetapi, untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih meningkat, sehingga perlu adanya kebijakan yang selaras.

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies.

Anies menyampaikan bahwa seiring dengan peningkatan jumlah tes, jumlah kasus positif Covid-19 kian meningkat dari sebelumnya. Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Kian Mengganas, Satgas Penanganan: Anggap Semua Orang Tanpa Gejala

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," ujarnya.

Lebih lanjut Anies menjelaskan terkait pelandaian pertambahan kasus harian sejak diberlakukannya PSBB, tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai RT atau reproduksi virusnya.

Pada awal September, nilai RT Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Untuk itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai RT di bawah 1,00.

Baca Juga: Santer Isu 'Dinasti Politik', Ini Dia Nomor Urut Paslon Kerabat Istana dan Tokoh Politik Nasional

Anies menilai, pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus.

"Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Saat ini, masih sekitar 50 Persen penduduk diam di rumah saja,” ujarnya. ***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x