Isu 'Covid-19 Palsu' Menyeruak, Moeldoko dan Ganjar Pranowo Minta RS Jujur atau Bakal Dikenai Sanksi

- 5 Oktober 2020, 07:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn), Moeldoko saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn), Moeldoko saat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /ANTARA/

PR PANGANDARAN – Covid-19 masih menjadi virus yang menghantui keberadaannya, apalagi pemerintah telah menggelontorkan dana untuk penanganan Covid-19.

Banyak juga ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19, sehingga pemerintah pun memberikan bantuan untuk memulihkan perekonomian mereka.

Tetapi baru-baru ini muncul isu yang mencuat tentang oknum institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan dengan ‘meng-covidkan’ pasien.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Peneliti Oxford Minta Tes Vaksin Dihentikan Gegara Banyak Relawan Tumbang?

Isu itu mencuat setelah Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pihak rumah sakit untuk bersikap jujur mengenai data kematian pasien saat pandemi Covid-19 agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Moeldoko menjelaskan, hal ini sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, didefinisikan meninggal karena Covid-19 oleh pihak rumah sakit yang menanganinya, padahal sebenarnya hasil tesnya negatif.

Ganjar juga membenarkan adanya isu tersebut dan menimbulkan keresahan di masyarakat di Jawa Tengah.

Baca Juga: Bupati yang Juga Nyalon di Pilkada Bangka Meninggal Gegara Covid-19, Gubernur Ajak Warga Salat Gaib

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang terindikasi melakukan kecurangan dengan ‘meng-covidkan’ pasien.

“Pemberian sanksi itu diberikan jika benar dan dapat dibuktikan secara sah,” kata Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro AP, MKes yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI. 

Menurut Kuntjoro, terbangunnya opini tersebut akan menimbulkan stigma dan pengaruh yang luar biasa pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap rumah sakit.

Baca Juga: 5 Fakta yang Harus ARMY Ketahui Soal Jungkook BTS, Momen Nakal Masa Kecil hingga Kesan Aneh Lihat RM

Kuntjoro juga menambahkan hal itu dapat meruntuhkan semangat serta ketulusan pelayanan yang dilaksanakan rumah sakit dan tenaga kesehatan. 

Dengan adanya isu tersebut, menurut Kuntjoro hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit kepada pasien dan masyarakat umum.

Ia juga menjelaskan, adanya pernyataan atau tanggapan yang tidak disertai fakta dan bukti atau tidak terbukti kebenarannya dengan menggiring opini seolah-olah Rumah Sakit telah melakukan kecurangan atau tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Penurunan Harga Swab Test Belum Optimal, Fraksi PAN Desak Pemerintah Gratiskan bagi Masyarakat Bawah

“Persepsi keliru dan opini ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19,” ucapnya. 

PERSI mengimbau, mengajak dan senantiasa berkolaborasi kepada para pihak yang berkepentingan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

PERSI juga menerima masukan, aspirasi dan keluhan yang dapat disampaikan dengan cara yang tepat dan saluran yang benar.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah