117 Peserta Tes CPNS yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Ujian, Begini Kata BKN

- 5 Oktober 2020, 18:55 WIB
Ilustrasi Ujian CPNS
Ilustrasi Ujian CPNS /Juvensius/

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020 perihal Penjelasan Terkait Peserta CPNS Formasi Tahun 2019 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Tragis Perayaan HUT TNI 5 Oktober 1965 Diwarnai Pemakaman Pahlawan Revolusi, Nasution: Selamat Jalan

Berdasarkan SE Kepala tersebut, peserta yang terkonfirmasi Covid-19 tetap dapat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menyampaikan surat yang dibuat oleh Instansi Pusat atau Instansi Daerah  kepada kepala BKN.

Surat tersebut disertai bukti surat rekomendasi dokter atau hasil tes swab dengan keterangan sedang menjalani isolasi.

Setelah itu, maka pihak BKN akan mengatur kembali jadwal SKB peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Mengenal ‘Super Neli’ Kartun Bahasa Sunda Karya Unikom, Netizen: Tenyata Neli Singkatan Nenek Lincah

Sedangkan bila peserta yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut tidak sedang menjalani isolasi mandiri dan hadir di lokasi ujian, panitia seleksi akan melaporkannya kepada Tim Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Kemudian Tim CAT BKN akan melakukan pemeriksaan di tempat khusus yang telah disediakan di lokasi ujian.***

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News BKN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah