Pemerintah Bakal Berikan Bansos Rp1 Juta Untuk 26.500 Orang, Cek Syarat Penerimanya

- 9 Oktober 2020, 16:15 WIB
Bantuan Sosial Rp 1 Juta untuk Pekerja Seni dan Pelaku Budaya
Bantuan Sosial Rp 1 Juta untuk Pekerja Seni dan Pelaku Budaya /Semarangku / Semarangku/

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan pelaku budaya ini yaitu:

1. Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Jefri Nichol Ternyata Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Netizen: Aku Menemukanmu, Bang Jeff!

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp5 juta – Rp10 juta per bulan sebelum wabah.

4. Penerima adalah pelaku budaya sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemdikbud (3 s.d. 8 April 2020).

Selain itu, pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan pembinaan untuk pelaku budaya agar mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.***

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah