Pendemo Brutal Tolak Omnibus Law di Jakarta, Fasilitas Publik Dirusak hingga Rugi Ratusan Juta

- 10 Oktober 2020, 17:17 WIB
Sejumlah anggota Tim Labfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (9/10/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Sejumlah anggota Tim Labfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (9/10/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Pihak Dishub akan melakukan koordinasi dengan perusahaan pengadaan sepeda sewa tersebut untuk melakukan perbaikan dan pemulihan.

Selain itu, Dishub akan menghubungi pihak penanggung kerugian yang berasal dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Terciduk Rusak Fasilitas Kota, Risma Marahi Demonstran Tolak Omnibus Law yang Bukan Asal Surabaya

“Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan perusahaannya,” ujar Syafrin.

Hingga kini kerusakan fasilitas umum lainnya juga ikut rusak akibat aksi anarkis pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Sementara ini informasi kerusakan terdapat dibeberapa titik yaitu, 25 halte TransJakarta, sepuluh pos polisi, dan Gedung Kementerian ESDM.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah