Terungkap Pencetus Omnibus Law, Bukan Jokowi atau DPR, Berikut Kiprahnya, Jadi Menteri Sejak Era SBY

- 10 Oktober 2020, 18:10 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Instagram Sofyan Djalil

Baca Juga: 4 Fakta V BTS yang Bakal Bikin ARMY Menangis, Tidak Bisa Sapa Penggemar hingga Pernah Ditipu

Lalu Jokowi melakukan reshuffle pada 2015 dan menempatkan Sofyan sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bappenas sampai 2016.

Setelah itu, Sofyan kembali dialihkan menjadi Menteri ATR hingga sekarang pada pemerintahan Jokowi periode kedua.

Saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan membuat berbagai kebijakan reformasi dan deregulasi dalam sektor ekonomi.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ditemukannya Peninggalan Prasejarah di Zaman Raja Firaun, Tinjau Faktanya

Sedangkan saat menjabat di Bappenas, dia memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spasial (HITS).

Pendekatan HITS yang dia ajukkan merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selalu digunakan dan bersifat pendekatan sektoral.

Jauh sebelum masuk ke dunia politik, Sofyan pernah menjadi Komisaris Utama di beberapa perusahaan seperti PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah