Baca Juga: 4 Fakta V BTS yang Bakal Bikin ARMY Menangis, Tidak Bisa Sapa Penggemar hingga Pernah Ditipu
Lalu Jokowi melakukan reshuffle pada 2015 dan menempatkan Sofyan sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bappenas sampai 2016.
Setelah itu, Sofyan kembali dialihkan menjadi Menteri ATR hingga sekarang pada pemerintahan Jokowi periode kedua.
Saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan membuat berbagai kebijakan reformasi dan deregulasi dalam sektor ekonomi.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ditemukannya Peninggalan Prasejarah di Zaman Raja Firaun, Tinjau Faktanya
Sedangkan saat menjabat di Bappenas, dia memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spasial (HITS).
Pendekatan HITS yang dia ajukkan merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selalu digunakan dan bersifat pendekatan sektoral.
Jauh sebelum masuk ke dunia politik, Sofyan pernah menjadi Komisaris Utama di beberapa perusahaan seperti PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.***
Artikel Rekomendasi