Hanya Terjadi 3 hingga 7 Tahun Sekali, Berikut Penjelasan Soal La Nina dan Cara Mengantisipasinya

- 14 Oktober 2020, 22:01 WIB
Indeks potensi fenomena La Nina di Indonesia.
Indeks potensi fenomena La Nina di Indonesia. /Dok. BMKG/BMKG

Dilansir oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AntaraNews, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi bencana alam karena puncak fenomena La Nina di Indonesia akan terjadi di Desember 2020 hingga Januari 2021 yang dimana dalam bulan tersebut merupakan musim hujan di Indonesia.

“La Nina puncaknya Desember 2020. Sehingga kita perlu mewaspadai puncak La Nina dan musim hujan dalam kisaran Desember hingga Februari,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

Baca Juga: Habib Rizieq Segera Pulang Kampung, PKS: Keberadaannya Jadi Bukti Demokrasi Hidup di Indonesia

Cara mengantisipasi hal ini dapat dilakukan dengan memantau aplikasi BMKG, yang memuat rincian data hingga tingkat kecamatan.

Data yang terdapat di aplikasi tersebut selalu diperbarui setiap tiga jam sekali dan dapat memprediksi kondisi cuaca untuk tujuh hari kedepan.

Puncak terjadinya La Nina akan terjadi pada bulan Desember-Januari-Februari 2020, dimana tingkat curah hujan akan lebih tinggi dibandingkan bulan Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah