Label 'Halal' Vaksin Covid-19 asal Tiongkok Belum Dipastikan, MUI: Masih Tunggu Laporan Tim

- 20 Oktober 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19: Kemenkes telah memaparkan bahwa pihak BPOM, MUI dan kemenag tengah memastikan keamanan vaksin Covid-19 dari segi keselamatan dan kehalalan.
Ilustrasi vaksin Covid-19: Kemenkes telah memaparkan bahwa pihak BPOM, MUI dan kemenag tengah memastikan keamanan vaksin Covid-19 dari segi keselamatan dan kehalalan. /Pixabay

PR PANGANDARAN - Vaksin Covid-19 tengah dipersiapkan tiga perusahaan farmasi asal Tiongkok. Sayangnya, vaksin itu belum bisa dipastikan kehalalannya. Padahal jika melihat demografi di Indonesia, mayoritas masyarakat beragama Islam.

Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Fatwa Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, saat konferensi pers perihal 'Update Kesiapan Vaksin Covid-19' secara daring di Jakarta, 19 Oktober 2020.

"Saat ini belum bisa jawab apakah halal atau tidak karena prosesnya belum berjalan, kita masih nunggu hasil pemeriksan," katanya, seperti dikutip dari Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman RRI dengan judul "Vaksin dari China Belum Dipastikan Halal" pada 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Sasar 1000 UMKM, Kemenag Dukung Pengusaha Sediakan Produk Halal

Hingga saat ini, MUI masih menanti hasil laporan dari timnya yang terbang ke Tiongkok bersamaan dengan perwakilan dari pemerintah Indonesia untuk tugas peninjauan secara langsung seputar proses produksi vaksin tersebut.

Apabila laporan telah selesai dan hasilnya menunjukkan halal atau tidaknya vaksin tersebut, selanjutnya laporan akan diberikan kepada Komisi Fatwa MUI. Laporan itu menjadi landasan pertimbangan syarat serta acuan yang penting untuk industri vaksin di Indonesia untuk upaya melakukan sendiri produksi vaksin Covid-19.

"Hasilnya akan dibawa dan dirapatkan kemudian hasilnya akan disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI," ujar Muti.

Baca Juga: Angela Lee Menikah, sang Suami Dikabarkan Berstatus Duda Pengusaha Rental Mobil

"Kita masih menunggu hasil dari tim, setelah hasilnya keluar kemudian bisa ditimbang dan dinilai apakah memang semua persyaratan bisa diikuti dengan baik dari industri vaksin," lanjutnya.

Muti mengungkapkan perlunya dilakukan pengujian sertifikasi halal dalam rangka memastikan aman atau tidaknya vaksin Covid-19 dari zat-zat yang mengandung unsur kategori haram.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah