"Padahal yang kita inginkan adalah kepemimpinan yang didasarkan pada aspek integritas, akseptabilitas dan kredibilitas personal yang obyektif,” katanya.
Selain itu, ia meminta pemerintah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun selama ini.
Baca Juga: Jadi 1.187 Halaman, Stafsus Presiden Pastikan Koreksi Pasal 46 UU Ciptaker Tak Ubah Substansi
Pemerintah juga didorong untuk membuat aturan hukum yang ketat terhadap berkembangnya praktik politik dinasti.
“Negara ini milik rakyat. Jabatan publik di dalamnya juga amanah rakyat. Sehingga sudah sepatutnya dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk kepentingan kelompok atau keluarga tertentu. Jabatan publik itu harus dipertanggungjawabkan secara politik dan profesional dan tidak untuk diwariskan. Ini bukan perusahaan keluarga,” tegasnya.***
Artikel Rekomendasi