PR PANGANDARAN - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Selasa, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.
Baca Juga: Posisi Israel Tetap Aman Jika Biden Terpilih Jadi Presiden AS, Sztokman: Dia Cerdas dan Memahami
Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan yang sama.
Selain memberikan Bintang Mahaputera kepada Gatot dan Arief, Presiden Jokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional SM Amin dan Soekanto.
Mahfud menambahkan, semua mantan panglima TNI dan mantan menteri serta pimpinan lembaga negara juga akan mendapatkan Bintang Mahaputera.
Baca Juga: Kabar Duka dari Seni Wayang, Dalang Kondang Asal Yogyakarta Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tutur Mahfud.***
Artikel Rekomendasi