Oleh sebab itu, pernyataan media tersebut dibuat dan ditindaklanjuti secara nyata.
Baca Juga: Kartu Prakerja Masih Salah Target! DPR Desak Pemerintah Segera Pantau dan Lakukan Evaluasi
Karena sudah merasa dirugikan, untuk mengatasi permasalahan yang turut melibatkan nama baik perusahaan ini, PT Bank Maybank Indonesia Tbk menggandeng pengacara kondang yang sudah tidak asing lagi yakni Dr. Hotman Paris Hutapea, SH,M.Hum.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Dr. Hotman Paris Hutapea, SH,M.Hum di laman instagram resminya bahwa dirinya yang akan mengawal kasus penggelapan yang melibatkan PT Bank Maybank Indonesia ini.
Sementara itu, dalam unggahannya juga menyampaikan bahwa hari ini akan diadakan konferensi pers oleh pihak PT Bank Maybank Indonesia tepatnya pada Senin, 9 November 2020 pukul 13.00 WIB terkait pengaduan nasabah atas hilangnya uang nasabah tersebut.
Baca Juga: Rakyat AS Terkejut, George Bush Telepon Kamala Harris Ucapkan Selamat: Biden Baik, Meski Kita Beda
Konferensi pers ini nantinya akan diadakan di Cafe Jet Ski di Jl. Pantai Mutiara No, 57, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. ***
Artikel Rekomendasi