Pekerja dan Buruh Menanti Manfaat UU Cipta Kerja di Tengah Gejolak Ekonomi Indonesia Gegara Covid-19

- 9 November 2020, 10:48 WIB
Efektifitas UU Cipta Kerja atasi persoalan resesi.
Efektifitas UU Cipta Kerja atasi persoalan resesi. /pixabay.com/mohamed_hassan

PR PANGANDARAN – Salah satu kebijakan pemerintah yang banyak menuai kontroversi adalah Undang-Undang Cipta Kerja.

Omnibus Law Cipta Kerja begitu sapaan akrabnya. Undang-Undang ini banyak menuai kontroversi di berbagai lapisan masyarakat.

UU Cipta kerja ini dinilai masyarakat merugikan banyak pihak, salah satu yang paling merasakan dampaknya adalah para pekerja atau kaum buruh.

Baca Juga: Kasus Raibnya Uang Atlet eSport Senila Rp22 M, Maybank Bakal Dibela Hotman Paris

Undang-Undang ini lantas mendapatkan banyak reaksi dari masyarakat. Dominasi masyarakat menunjukkan kekecewaan atas pengambilan kebijakan yang dirasa tidak memihak rakyat ini.

Hal ini dapat terlihat mulai dari proses penyusunannya. RUU ini mendapatkan pertentangan keras dari masyarakat, terbukti masyarakat beramai-ramai melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan ini.

Tidak main-main aksi ini dilakukan di tengah krisis kesehatan, pandemi Covid-19. Situasi yang untuk saat ini sangat berbahaya dan menagncam kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Mengenal Jill Biden, Sosok Ibu Negara Pertama yang Ogah Tinggalkan Pekerjaanya sebagai Pendidik AS

Aksi demonstrasi di tengah pandemi ini rupanya tidak menyurutkan niatan pemerintah melanjutkan pengambilan kebijakan UU Cipta Kerja ini.

Pada 2 November lalu Presiden Joko Widodo resmi menandatangani RUU ini. Sehingga resmi terbit UU Cipta Kerja. RUU kemudian berevolusi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dinilai pemerintah sebagai sebuah solusi untuk menjawab permasalahan rakyat saat ini, Undang-Undang ini diharapkan mampu membawa banyak perubahan. Seperti apa yang dijanjikan pemerintah.

Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta, Warganet Bertanya 'Nasib Pengangguran'

Saat ini UU Cipta Kerja dan masyarakat tengah menanti dampak signifikan positif yang dapat dibawa dari eksisnya kebijakan ini.

Mengingat saat ini perekonomian Indonesia tengah digempur habis-habisan karena Covid-19.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ekonomi nasional memasuki jurang resesi.  PDB (Produk Domestik Bruto) kuartal III-2020 berada pada minus 3,49 persen. Secara akumulatif perekonomian terkontraksi pada 2,03 persen.

Baca Juga: Cek Fakta: Jakarta Disebut Jadi Kota Terbaik Dunia karena Beri Izin Sepeda Masuk Tol, Ini Faktanya

Muhammad Nafan Aji selaku Analis Binaartha Sekuritas mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam mendorong PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan belanja anggaran akan mampu meningkatkan sektor usaha dan membangkitkan Indonesia dari resesi.

“Segala kebijakan tersebut akan semakin terasa dampaknya jika dibarengi dengan implementasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diundangkan pada UU Nomor 11 Tahun 2020,” ungkap Muhammad Nafan.

Lebih lanjut Nafan menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja ini telah memberikan citra positif Indonesia bagi pandangan pelaku investor.

Baca Juga: Rakyat AS Terkejut, George Bush Telepon Kamala Harris Ucapkan Selamat: Biden Baik, Meski Kita Beda

Naufan juga menjelaskan bahwa harmonisasi kebijakan dalam UU Cipta Kerja ini memang memiliki tujuan agar mempermudah kegiatan investasi di Indonesia.

“Kalau menurut saya investor juga akan mengapresiasi dan mereka juga akan mengerti negara kita aman untuk inverstasi. Tapi juga di sisi lain lebih penting dilaksanakan,” papar Naufan.

Naufan pun berharap agar ke depannya investor bisa masuk ke Indonesia, sehingga mampu menciptakan peningkatan perekomian di Indonesia.

Baca Juga: Trump Kalah Telak di Pilpres, Ini Rekam Jejak Kekecewaan Warga AS, Termasuk Kematian 236 Ribu Orang

“Saya sih berharap investor bisa cepat masuk ke Indonesia, jadi kalau investor bisa masuk, menurut saya ini pasti akan berdampak positif pada menciptakan lapangan kerja yang baru. Ini sangat penting dalam rangka meningkatkan sustainability perekonomian Indonesia,” terang Naufan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x