Tepis Pernyataan Hotman Paris, Ini Tanggapan Nasabah Kasus Penggelapan Rp22 Miliar oleh Maybank

- 11 November 2020, 10:16 WIB
Ilustrasi Maybank Indonesia.
Ilustrasi Maybank Indonesia. /Instagram @maybankid

Pasalnya, ATM dan buku rekening yang digunakan untuk bertransaksi seharusnya dipegang oleh nasabah langsung, bukan orang lain.

Namun, Winda D Lunardi menepis pernyataan Hotman Paris. Dia mengungkapkan bahwa dirinya memang tidak memegang ATM dan buku tabungan karena jenis rekeningnya adalah rekening koran.

“Jenis tabungan yang saya buka itu rekening koran, jadi memang perihal tentang ATM dan buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening,” ujar Winda D Lunardi yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Youtube metrotvnews pada Selasa, 10 November 2020.

Baca Juga: Story of Kale Sukses, Ardhito Didesak Pilih Antara Rachel Amanda atau Aurelie: Oh Sial, Sulit!

Winda D Lunardi mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui bila dirinya harus memiliki kartu ATM ketika dirinya hendak melakukan mutasi karena adanya permasalahan uang mamanya yang juga nasabah kasus ini, Floletta Lizzy Wiguna tersebut sudah tidak ada.

2. Bunga Bank Dikirim oleh Rekening BCA Pribadi Tersangka

Andiko dan Hotman Paris mengungkapkan bahwa mantan Kepala Cabang Bank Maybank diduga melakukan praktik perbankan bank dalam bank dengan memakai uang nasabah untuk diputar di luar.

Namun, Winda D Lunardi menepisnya dengan mengatakan bahwa dari awal tabungannya dibuat sebagai tabungan untuk masa depan yang seharusnya tidak diotak-atik oleh orang lain.

Baca Juga: Covid-19 Pukul Telak Studio Produksi, Drama Korea Diperkirakan akan Semakin Berkurang di Tahun 2021

Winda D Lunardi juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui ada transaksi dilakukan dan juga tidak memberikan perintah untuk melakukan transaksi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah