Tepis Pernyataan Hotman Paris, Ini Tanggapan Nasabah Kasus Penggelapan Rp22 Miliar oleh Maybank

- 11 November 2020, 10:16 WIB
Ilustrasi Maybank Indonesia.
Ilustrasi Maybank Indonesia. /Instagram @maybankid

“Segala dana yang masuk, ketika ada transaksi atau aktivitas terjadi di rekening itu tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari saya, jadi sama sekali tidak ada otorisasi dari saya untuk melakukan transaksi-transaksi tersebut termasuk yang Prudential,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bahwa berdasarkan mutasi yang dilakukan, ada aliran dana yang dikirim ke Prudential sebesar Rp6 Miliar dari rekening nasabah Winda D Lunardi.

Baca Juga: Dikarantina Dua Minggu Jelang Film Baru, Aktor Bert Belasco Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel

3. Rekening Koran untuk Jenis Rekening Tabungan

Terkait dengan rekening koran, Hotman Paris mengungkapkan bahwa jenis rekening tabungan ini memiliki buku tabungan tetapi mengapa yang didapat adalah rekening koran.

Sementara Winda D Lunardi mengungkapkan bahwa dirinya pada saat itu datang sebagai nasabah biasa yang datang dan meminta untuk membuat jenis rekening koran karena ditawarkan jenis tersebut.

Winda D Lunardi juga menjelaskan bahwa jenis rekening koran ini adalah hal yang biasa karena di bank lain juga memiliki jenis ini.

Baca Juga: Sambut Joe Biden, Jokowi Berniat Tingkatkan Kerja Sama dengan AS, DPR: Belajar Juga Soal Pemilunya

Dirinya juga mengungkapkan bahwa keluarganya juga memiliki jenis rekening koran di bank lain dan dana yang ada di bank lain tersebut juga masih aman.

4. Aliran Dana Prudential ke Ayah Korban

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah