Gatot Nurmantyo Putuskan Tak Hadir, Mahfud MD Sebut Bintang Tanda Jasa akan Tetap Diberikan

- 11 November 2020, 14:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberi keterangan pers di Istana Negara, usai penganugerahan Bintang Tanda Jasa, Rabu, 11 November 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberi keterangan pers di Istana Negara, usai penganugerahan Bintang Tanda Jasa, Rabu, 11 November 2020. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR PANGANDARAN - Bintang Mahaputera yang dianugerahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada mantan Panglima TNI Jend (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, sejatinya tidak bertepuk sebelah tangan.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, bahwa Gatot sudah mengirim surat dan di dalam surat ia menyatakan akan menerima Bintang Mahaputera.

"Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu, ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," terang Mahfud usai acara pemberian penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden kepada rri.co.id pada Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga: Sensitif Hingga Sombong, Berikut Deretan Sifat Terburuk Menurut 12 Tanda Zodiak, Kamu Termasuk?

Ketidakhadiran Gatot dalam acara penghargaan tersebut dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, serta waktu pemberian yang tidak seperti biasanya. Namun, Mahfud menuturkan, pemberian penghargaan di bulan November tidak menyalahi aturan.

Hal itu dikarenakan masih dilakukan di tahun yang sama. Namun karena adanya pandemi dan untuk mencegah kerumunan orang banyak, maka pemberian penghargaan dipecah menjadi dua kloter.

"Karena suasana Covid disepakati pada bulan Agustus lalu, dipecah menjadi dua. Separuh Agustus separuh sekarang. Sehingga, suasana Covid terpenuhi standar-nya. Yang kedua, kita tetap, kalau beliau mengatakan, karena menurut Pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus, iya. Justru karena Covid, kita pecah dua. Tetapi, tidak lebih dari tahun 2020," papar Mahfud, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Baca Juga: Kirim Surat untuk Jokowi, Benarkah Gatot Nurmantyo Tolak Penghargaan Bintang Mahaputera?

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tahun 2020, memang sejatinya harus diselesaikan di tahun yang sama. Sebab, jika dilakukan di tahun mendatang, tentu saja akan ada perbedaan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x