Pemberian Tanda Kehormatan Dikaitkan dengan Upaya Pembungkaman, KSP Moeldoko Buka Suara

- 12 November 2020, 16:59 WIB
KEPALA Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.*
KEPALA Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.* /instagram/dr_moeldoko

Lebih jauh Moeldoko mengatakan bahwa pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kepada pejabat negara yang masih aktif, juga tidak bisa dijadikan ukuran pejabat tersebut tidak akan diganti apabila ada perombakan kabinet.

"Tidak ada hubungannya dengan reshuffle kabinet atau tidak," jelas Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah