Imbauan Keras Polri Tegakkan Prokes Covid-19, Kapolda Metro Jaya hingga Jabar Dirotasi dari Jabatan

- 17 November 2020, 18:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwo saat menyampaikan keterangan mutasi jabatan Kapolda.
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwo saat menyampaikan keterangan mutasi jabatan Kapolda. /Polda Metro Jaya

PR PANGANDARAN – Ketua Komisi III DPR RI yaitu Herman Hery menilai bahwa pencopotan terhadap beberapa Kapolda, khususnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat merupakan suatu sinyal imbauan yang keras dari Kapolri kepada anggota Polri untuk serius dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di Indonesia.

“Saya merasa perihal pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras dari Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Herman Hery di Jakarta pada Senin 16 november 2020.

Menurutnya, Polri harus dapat memastikan jika pelaksanaan penegakan hukum di tubuh Kepolisian RI tanpa ada yang tebang pilih.

Baca Juga: Waspada! Hacker Sasar Rekening Pensiunan untuk Dibobol, Begini Cara Menghindarinya agar Tetap Aman

Namun dia menilai jika Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar benar dilakukan berdasarkan pada “reward and punishment” yang proporsional, jangan sampai ada kesan tebang pilih.

Politisi PDI perjuangan itu juga menghimbau untuk kedepannya supaya Polri benar benar menegakkan pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Selain pencopotan, saya juga menghimbau kedepannya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui maklumatnya,” ujarnya.

Baca Juga: Aespa Dikabarkan Bakal Tambah 3 Personil, Bocoran Inisial Salah Satunya Termasuk Trainee Terkenal

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yaitu Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan untuk melakukan penggantian terhadap dua Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat pada Senin, 16 November 2020.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah