UU Cipta Kerja Jadi Solusi Kurangi Pengangguran, KSP: Pemerintah akan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

- 20 November 2020, 12:42 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /Pixabay.com/succo

PR PANGANDARAN – Belum lama ini KSP menggelar acara KSP Mendengar pada Kamis, 12 November 2020 yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat langsung yang akan diteruskan kepada Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pemerintah.

Di tengah masa pandemi Covid-19, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Donny Gahral mengatakan bahwa berbagai bidang usaha mengalami dampak signifikan yang cenderung menurun.

Bahkan banyak usaha yang tidak bisa beroperasi kembali hingga harus dilakukan PHK sebagai langkah untuk mengurangi kerugian perusahaan.

Baca Juga: Sindiran Keras Aa Gym Bikin Mahfud MD Tak Berkutik, Netizen: Omongan Aa Gym Nembak Mahfud MD

Akibatnya, banyak angka pengangguran meningkat, namun tidak diiringi dengan lapangan pekerjaan yang memadai.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, pemerintah mengupayakan jalan keluar atas meningkatnya pengangguran di Indonesia dengan dibuatnya UU Cipta Kerja.

“Pemerintah akan menciptakan lapangan kerja baru, menggerakan rakyat membuka usaha sendiri dengan lebih mudah karena perizinan bagi UMKM dipermudah,” ujar Donny Gahral.

Baca Juga: Masuki Babak Baru, Polda Metro Jaya Identifikasi Wajah Pemeran Video Syur Mirip Gisel

Hal ini adalah bukti bahwa negara juga memperhatikan usaha sektor menengah ke bawah karena UMKM dianggap memiliki potensi besar untuk berkembang sehingga ekonomi Indonesia bisa terus bangkit dan bergerak maju.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA KSP.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x