Cek Fakta: Peserta BPJS Dikabarkan Bakal Dapat Uang Ganti Rp37 Juta dari Jokowi, Ini Penjelasannya

15 Desember 2020, 12:50 WIB
Logo BPJS Kesehatan/ bpjs-kesehatan.go.id/ /

PR PANGANDARAN – Masyarakat tengah dihebohkan dengan pesan yang beredar terkait informasi penerima bantuan mengatasnamakan BPJS Kesahatan.

Kabar tersebut disbutkan peserta BPJS Kesehatan akan menerima dana bantuan uang tunai senilai Rp37 juta dari pemerintah pusat.

Kabar itu pun tersebar melalui pesan SMS dan tertera link hidup. Berikut isi dari SMS tersebut.

Baca Juga: Aksi Dua Turis asal Rusia Buang Motor ke Laut Bali Banjir Hujatan: Miris, Bensin Mencemari Air

Peserta BPJS YTH:

Anda menerima dana bantuan dari kantor BPJS Pusat untuk info klik: bit.ly/bantuanbpjs_kesehatan2020.,” tulis pesan tersebut.

Setelah ditelusuri oleh Tim PikiranRakyat-Pangandaran link tersebut menunjukan ke halaman web BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Aksi Dua Turis asal Rusia Buang Motor ke Laut Bali Banjir Hujatan: Miris, Bensin Mencemari Air

Bahkan dalam web tersebut terdapat informasi dari pemeberitaan nasional bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memberikan bantuan BPJS Kesehatan.

“Presiden Jokowi Widodo menyampaikan bahwa pada rapat terbatas 16 Maret lalu telah diputuskan program pemerian bantuan BPJS Kesehatan akan diganti dengan uang tunai 37 juta yang akan dicairkan melalui bank Indonesia. Pemberitahuan melalui via SMS atau pesan singkat,” tulis keterangan dalam web tersebut.

Lantas benarkah peserta BPJS Kesehatan akan mendapat uang ganti sebesar RP37 juta dari Jokowi? Simak Penjelasannya.

Baca Juga: Dua Turis Rusia yang Sengaja Buang Motor ke Laut Demi Konten Buka Suara, Singgung untuk Galang Dana

Penjelasan:

Setelah ditelusuri rupanya halaman web yang dimaksud tadi ternyata diunggah pula oleh pihak BPJS Kesehatan melalui Instagram. Namun web tersebut dicontreng warna merah serta diberi tanda ‘Hoax’.

Dalam unggahan tersebut pihak BPJS Kesehtan menyebutkan bahwa berita tersebut adalah tidak benar. Kemudian masyarakat dihimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Di Penghujung Masa Kepemimpinan, Trump Gagalkan Staf Gedung Putih Jadi Prioritas Vaksin Covid-19

“Sahabat, kalian harus berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ya!,” tulis akun @bpjskesehatan_ri pada 14 Desember 2020.

Pihak BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa lembaga memiliki situs tersendiri dan portal resmi.

“Website resmi BPJS Kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com,” sambungnya.

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Kematian Arya Banerjee, Aktor Bollywood yang Tewas Berlumuran Darah

Lebih lanjut masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terkait website yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

“Jika kalian melihat website lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, kalian jangan mudah percaya dengan informasi yang terdapat di website tersebut,” pungkasnya.

Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa klaim peserta BPJS Kesehatan akan mendapat uang ganti sebesar RP37 juta adalah tidak benar atau termasuk kedalam kategori konten hoaks.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Terkini

Terpopuler