Cek Fakta: Langgar Prokes, Jokowi Dikabarkan Bakal Dipolisikan seperti HRS, Simak Faktanya

27 Februari 2021, 16:15 WIB
Cek Fakta: Langgar Prokes, Jokowi Dikabarkan Bakal Dipolisikan seperti HRS, Simak Faktanya. // twitter.com/ @jokowi

PR PANGANDARAN – Beredar video yang mengklaim jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipolisikan karena melanggar protokol kesehatan seperti halnya Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pelanggaran yang Jokowi lakukan yaitu menimbulkan kerumunan saat kunjungan kerja di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Video berdurasi 10 menit 1 detik yang mengklaim Jokowi akan dipolisikan itu diunggah oleh kanal YouTube WARUNG POLITIK pada 26 Februari 2021 dengan tajuk “BERITA TERBARU ~ JOKOWI DIPOLISIKAN??? ~NEWS TERKINI FPI UMAT PDIP MEGAWATI”.

Baca Juga: Lama Bungkam Usai Perselingkuhan dengan Ayus, Sang Ayah Ungkap Kondisi Nissa Sabyan: Dia Enjoy, Masih Senyum

Adapun narasi pada thumbnail video yaitu:

#HEBOH KERUMUNAN JOKOWI

PETINGGI FPI TERPAKSA LAKUKAN INI

JOKOWI MELANGGAR PROKES TAK DI USUT FPI BAKAL DESAK POLRI KELUARKAN HRS DETIK INI.

Baca Juga: Pernah Hampir Menikah dengan Agnez Mo, Deddy Corbuzier: Sudah Beli Cincin untuk Tunangan Pas Lulus SMA

Lantas, benarkah jika Jokowi akan dipolisikan seperti HRS karena melanggar protokol kesehatan?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, tidak ada informasi resmi yang menyatakan jika Jokowi akan dipolisikan seperti HRS karena melanggar protokol kesehatan.

Video tersebut berisi kritikan Rocky Gerung yang ditujukan untuk Jokowi mengenai kerumunan di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Awas! Sanksi Berat untuk Kafe yang Langgar Jam Operasional Selama PPKM Mikro Jakarta

“Kalau Presidennya menganggap bahwa ini pandemi, jangan sampe drama ini jadi tragis. Maka dia diem aja di dalam mobil, sambil lambaian-lambaian tangan supaya ada kesempatan Paspampres meluruskan arah mobil, supaya kerumunan nggak mendekat,” ucap Rocky Gerung dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Sabtu, 27 Februari 2021.

“Tapi justru karena Presiden memancing atau meminta berkerumun dengan melempar hadiah, mana ada orang dilemparin hadiah justru menjauh pasti mendekat kan,” sambungnya.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, buka suara atas insiden kerumunan tersebut.

Baca Juga: Tips Khusus Najwa Shihab untuk Mengatasi Rasa Gugup saat Tampil Depan Umum

“Benar itu video di Maumere, setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete,” ungkap Bey Machmudin.

Pada saat itu, mobil yang membawa Presiden sempat berhenti dan Jokowi membuka “rooftop” mobil untuk melambaikan tangan.

"Kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker,” jelas Bey Machmudin.

Baca Juga: Belanja di Mall hingga Tutup, Begini Alasan Nagita Slavina yang Bikin Rafathar Penasaran: Soalnya, Mama Beli..

"Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya," lanjutnya.

"Itu spontanitas Presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat, 'suvenirnya' itu buku, kaos, dan masker. Intinya Presiden tetap mengingatkan warga tetap menaati protokol kesehatan,” pungkas Bey Machmudin.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim Jokowi akan dipolisikan seperti HRS karena melanggar protokol kesehatan adalah tidak benar.

Baca Juga: Nagita Slavina hingga Dewi Perssik, Ini 6 Artis yang Sindir Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler