Cek Fakta: Larangan Mudik Disebut Sengaja Dibuat untuk Dijadikan Ladang Bisnis, Simak Faktanya

5 Mei 2021, 20:45 WIB
Beredar hoaks jika larangan mudik untuk dijadikan ladang bisnis. /dok. @polres_subang/

PR PANGANDARAN – Larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah disebut sengaja dibuat untuk dijadikan ladang bisnis.

Klaim larangan mudik dibuat untuk dijadikan ladang bisnis itu diunggah oleh akun Facebook pada 2 Mei 2021.

Adapun narasi lengkap yang beredar terkait larangan mudik sengaja dibuat untuk dijadikan ladang bisnis sebagai berikut:

Baca Juga: Pernah Komplikasi hingga Mati 12 Jam, Reza Arap: Gue Bangun dari Mati Suri, Penyakit Hilang

Jadi sebenarnya boleh mudik ga sih!? Harusnya pemerintah itu Tegas dan Konsisten dengan peraturan yang mereka buat. Jangan seolah-olah buat aturan tapi tidak bisa menerapkannya. Bukan malah buat aturan tapi sekaligus buat ladang bisnis!!

Hoaks larangan mudik jadi ladang bisnis. Antara
Lantas, benarkah jika larangan mudik sengaja dibuat untuk dijadikan ladang bisnis?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, klaim larangan mudik sengaja dibuat untuk dijadikan ladang bisnis adalah salah.

Baca Juga: Anak Bangun Kesiangan untuk Sekolah Online, Ayah Marah pada Guru: Mengapa Saya Membayar Gaji Anda?

Adapun stiker khusus yang dibuat bukan untuk mengangkut pemudik apalagi jadi ladang bisnis seperti yang beredar.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan penerbitan stiker khusus itu diperuntukkan bagi bus untuk mengangkut penumpang dengan kebutuhan mendesak selama masa larangan mudik Idul Fitri 1442 H pada 6-17 Mei 2021.

“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus itu bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kemenhub,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Baca Juga: Sakit Hati Disebut Belum Punya Anak Karena Dicampakkan Allah, Gilang Dirga Cerita Perjuangan Istrinya

Penerbitan stiker khusus bertujuan untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang boleh beroperasi pada masa larangan mudik yang mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.

Selain itu, stiker diberikan secara gratis dan dikoordinasi oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub.

Sebelumnya juga beredar narasi jika larangan mudik telah dicabut. Faktanya larangan mudik resmi diberlakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada siaran pers, Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Viral Polisi Temukan Kendaraan Pakai Identitas 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' di Jakarta

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” ucap Yaqut Cholil Qoumas.

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” sambungnya.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim larangan mudik sengaja dibuat untuk dijadikan ladang bisnis adalah tidak benar.

Baca Juga: Spoiler & Link Streaming Ikatan Cinta 5 Mei 2021: Ricky Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya?

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler