PR PANGANDARAN – Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik saat lebaran di tahun 2021.
Namun, dikabarkan larangan mudik saat lebaran di tahun 2021 telah dicabut sehingga masyarakat bebas pulang kampung.
Kabar larangan mudik tahun 2021 telah dicabut itu dibagikan oleh akun Facebook Yahdi Mahyassa yang mengunggah gambar tangkapan layar seorang penyiar berita pada Rabu, 28 April 2021.
Baca Juga: Mona Fandey, Penyanyi yang Beralih Jadi Dukun hingga Tawarkan Tongkat Soekarno dalam Modus Mutilasi
Adapun narasi yang terdapat pada unggahan akun Facebook tersebut yaitu:
“AKHIRNYA, LARANGAN MUDIK DICABUT.”
Lantas, benarkah jika larangan mudik tahun 2021 telah dicabut?
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax, klaim larangan mudik tahun 2021 telah dicabut adalah salah.
Foto yang diunggah merupakan hasil penyuntingan dan diunggah oleh kanal YouTube SYS ENTERTAINMENT.
Artikel Rekomendasi