Cek Fakta: Pemerintah Dikabarkan Resmi Tetapkan 11 Mei 2021 sebagai 1 Syawal 1442 H, Ini Faktanya

10 Mei 2021, 18:15 WIB
Hoaks 11 Mei 2021 ditetapkan sebagai 1 Syawal 1442 H. /Tangkap Layar/Setkab

PR PANGANDARAN – Beredar narasi di media sosial jika pemerintah telah menetapkan 11 Maret 2021 sebagai 1 Syawal 1442 H.

Klaim pemerintah telah menetapkan 11 Maret 2021 sebagai 1 Syawal 1442 H itu diunggah oleh akun Facebook Devan Baskara pada Minggu 9 Mei 2021.

Adapun narasi lengkap pemerintah telah menetapkan 11 Maret 2021 sebagai 1 Syawal 1442 H sebagai berikut:

Baca Juga: Gagal Curi Uang untuk Top Up Game Online, Bocah di Sidoarjo Nekat Bakar Rumah Tetangga

Koplak nih Menag Ban Serep Penjaga Gerejamasa hitungan ngak sampai 30 hari cuma 28 hari Matematika gimana sih Bray...?! Apa Menag Lulusan PAUD/TK kali ya

*Pemerintah Resmi Umumkan 11 Mei Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H*

*...Hitungannya piye...!?*

Baca Juga: Butuh Rp300 Juta untuk Biaya Operasi, Adik Sapri Pantun Hanya Bisa Dzikir dan Minta Pertolongam ke Allah

Lantas, benarkah jika pemerintah telah menetapkan 11 Maret sebagai 1 Syawal 1442 H?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim pemerintah telah menetapkan 11 Maret 2021 sebagai 1 Syawal 1442 H adalah salah.

Dikutip dari Kemenag, tanggal 11 Mei 2021 bukan merupakan tanggal 1 Syawal 1442 H melainkan digelarnya sidang isbat penentuan awal bulan syawal.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Suami, TKW Asal Bandung Ini Malah Dinikahi Pria Kaya dari Pakistan, Ini Kisahnya

Sidang isbat tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tapi karena di masa pandemi Covid-19 tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta pada Rabu, 5 Mei 2021 dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com.

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas,” sambungnya.

Baca Juga: Mantan Istri Pasha Ungu Okie Agustina Tiba-tiba Singgung Soal Harta dan Hidup Susah: Jangan Mengeluh

Selain itu, panitia sidang isbat juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media.

"Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI," ujar Kamaruddin.

"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," lanjutnya.

Baca Juga: Rilis Lagu Baru Usai Lebaran, Nissa Sabyan-Ayus Dipastikan Pakai Baju Couple Lagi

Adapun tahapan sidang isbat dijelaskan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim yaitu sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Lalu, setelah Magrib dimulai sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

Direncanakan Kemenag rukyatul hilal akan dilakukan di 88 titik di seluruh Indonesia, misalnya di DKI Jakarta akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.

Baca Juga: Viral Uang Pecahan Rp1.0, Peruri Tegaskan Itu House Note: Tidak Sah Digunakan

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tuturnya.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai narasi pemerintah telah menetapkan 11 Maret 2021 sebagai 1 Syawal 1442 H adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler