Hoaks atau Fakta: Benarkah Menerima Donor Darah dari Orang yang Disuntik Vaksin Covid-19 Bahaya?

5 Juni 2021, 12:20 WIB
Menerima donor darah dari orang yang disuntik vaksin Covid-19 disebut bahaya, benarkah? Ini faktanya. /spencerbdavis1/pixabay

PR PANGANDARAN – Pemerintah sedang gencar melakukan program suntik vaksin Covid-19 untuk mencegah penularan virus.

Namun, beredar di media sosial jika penerima vaksin Covid-19 tak bisa mendonorkan darah karena bahaya.

Klaim menerima donor darah dari orang yang disuntik vaksin Covid-19 bahaya ini dibagikan oleh akun Facebook Lilis Sulastri dalam bentuk video.

Baca Juga: Pamer Bertemu Syahrini Setelah Kena Unfollow, Hotman Paris: Happy Ending, Aku Kira Bakal ...

Unggahan akun Facebook yang membagikan klaim bahaya menerima donor darah dari orang yang divaksin Covid-19 itu sudah disukai 14 kali, dikomentari 1 kali, dan disebarkan kembali sebanyak 5 kali.

Adapun narasi lengkap dari klaim yang beredar tersebut yaitu:

Baca Juga: Panen Hujatan Teman Muka Dua, Instagram Dian Sastro Diserang Usai Tolak Nagita Slavina Jadi Ikon PON XX Papua

BAHAYA MENERIMA DONOR DARAH DARI ORANG YANG SUDAH DIVAKSIN COVID-19

Perhatikan Dengan Sesama Poin-Poin Yang Akan Ditampilkan

• Tidak Ada Satupun Penelitian Untuk Menguji Tingkat Keamanan Pendonoran Darah Dari Yang Sudah Divksin ke Yang Belum

• Terdapat Banyak Efek Buruk Akibat Vksinasi CV-19, Ribuan Orang Telah Mati & Mengakibatkan Dampak Buruk Kepada Jutaan Orang Setelah Divksin

Baca Juga: Mimpi Stabil Finansial di Usia Muda ? Cek 4 Zodiak dengan Bakat Menabung

• Vksin mRNA Dapat Menyebabkan Berbagai Resiko Kesehatan Yang Serius, Seperti Timbulnya Penyakit Auto-imun, Penyumbatan Darah dll.

• Pendonoran Dari Orang Yang Sudah Divksin Bisa Mencemari Darah Orang Yang Belum Divksin

Mohon Sebarkan Video ini & Sampaikan Pesan Kepada Otoritas Kesehatan Setempat,

Untuk Menolak Donor Darah Dari Orang Yang Sudah Div*ksin CV-19

Baca Juga: Cara Pengembalian Dana Haji 2021 Bagi yang Sudah Lunas, Kemenag: Segera Ajukan Permohonan

#SayNoToCV19Vaccine

#SayNoToVaxxedBlood

#KeepSpreadingTheTruth

https://t[dot]me/truthseekersociety/225."

Baca Juga: Ahli Tarot Terawang Ayu Ting Ting Bisa Dapat Mahar Rp5 Miliar Jika Menikahi Sosok Pria Ini

Lantas, benarkah menerima donor darah dari orang yang disuntik vaksin Covid-19 bahaya?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax, klaim menerima donor darah dari orang yang disuntik vaksin Covid-19 bahaya adalah salah.

Dikutip dari redcrossblood.org, penerima vaksin Covid-19 yang berbasis RNA seperti AstraZeneca, Moderna, Novavax, Pfizer, dan Janssen dapat mendonorkan darah tanpa waktu jeda.

Baca Juga: Tiongkok Sudah Beri Sanksi, Inggris Tak Kapok Gelar Pengadilan Uighur Jelang KTT G7

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum mendonorkan darah yaitu pendonor tidak mengalami gejala apapun dan sehat saat melakukan donor darah.

Sementara untuk orang yang disuntik vaksin Covid-19 dengan menggunakan virus yang dilemahkan atau vaksin yang diterima tidak diketahui jenisnya maka pendonor harus menunggu selama dua minggu sebelum melakukan donor darah.

Selain itu, surat edaran Palang Merah Indonesia pada Maret 2021 menetapkan ketentuan donor darah yaitu calon pendonor bisa mendonorkan darahnya dua minggu setelah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Baca Juga: Berharap Selamat, Oki Setiana Dewi Ungkap Sang Ayah Meninggal Dunia dalam Tidur Tanpa Diketahui Keluarga

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim menerima donor darah dari orang yang disuntik vaksin Covid-19 bahaya adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler