Cek Fakta: Pemilik BPJS Kesehatan Dikabarkan Bakal Dapat Uang Tunai Sebesar Rp2,4 Juta, Benarkah?

- 4 Desember 2020, 13:31 WIB
KARTU kepesertaan BPJS Kesehatan.
KARTU kepesertaan BPJS Kesehatan. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR/

PR PANGANDARAN – Baru-baru ini beredar kabar jika pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Informasi tersebut disebarluaskan melalui akun Facebook dan menyatakan bantuan tersebut akan diberikan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.

Berikut narasi lengkapnya:

Baca Juga: Bongkar Alasan Nita Thalia Gugat Cerai Suami, Benarkah Gegara Ada Orang Ketiga?

“YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.

HARAP DI BAWAH KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA PIHAK BANK BAGI YG PUNYA KARTU ITU AKAN DIBERIKAN BANTUAN BERUPA UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA TERIMAKASIH.”

Berdasarkan penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui situs resminya menyatakan bahwa klaim bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta bagi peserta BPJS Kesehatan adalah tidak benar.

Baca Juga: Gagal di Pilpres AS 2020, Donald Trump Dikonfirmasi Bakal Main dalam Film Spesial Natal, Benarkah?

Dikutip dari ANTARA, Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Suci Wulandari mengatakan unggahan yang dimuat di beberapa media sosial terkait bantuan bagi masyarakat dari salah satu bank nasional merupakan hoaks.

Selain itu, hoaks serupa terkait bantuan tunai dari BPJS Kesehatan ini juga pernah beredar pada akhir September 2020.

Di mana, BPJS Kesehatan diklaim akan memberikan bantuan dana sebesar Rp4 juta per kepala keluarga.

Baca Juga: Dicecar Pertanyaan Hubungan Shenina Cinnamon dengan Angga Yunanda, Jefri Nichol Kesal: No Comment!

Pada saat itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf memberikan klarifikasi jika pesan berantai tersebut adalah hoaks.

“Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Iqbal pada Rabu, 30 September 2020 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.

Tangkapan layar informasi hoaks pemilik kartu BPJS dapat BLT Rp2,4 juta.
Tangkapan layar informasi hoaks pemilik kartu BPJS dapat BLT Rp2,4 juta. Dok. Kominfo
***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x