Cek Fakta: Benarkah FPI Surabaya Resmi Dibubarkan Usai Diserbu Ormas Lain? Tinjau Kebenarannya

- 12 Desember 2020, 12:58 WIB
Cek Fakta : Benarkan FPI Surabaya Bubar? Cek Faktanya Di sini
Cek Fakta : Benarkan FPI Surabaya Bubar? Cek Faktanya Di sini /turnbackhoax.id

PR PANGANDARAN – Front Pembela Islam (FPI) yang diketuai oleh Habib Rizieq Shihab kerap menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Sejak kepulangannya ke Indonesia pada November, Habib Rizieq dianggap menimbulkan masalah salah satunya pengumpulan massa di masa pandemi.

Akibatnya dia dipanggil oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan tapi malah berujung tewasnya enam anggota FPI yang melakukan penyerangan kepada polisi karena tidak terima ulama mereka disalahkan.

Baca Juga: Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Kabar lain datang dari FPI Surabaya, di mana menurut informasi yang beredar mereka telah dibubarkan setelah diserbu ormas lain.

Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook El-Aziz Putu Kalijogo pada 10 Desember 2020.

Berikut narasi lengkapnya:

FPI Surabaya Resmi Bubar

Adam Rizal

Dec 9, 2020 – 21:25.

Baca Juga: Sebut Gisel Kooperatif saat BAP Soal Video Syur, Hotman Paris: Setahu Saya Dia Tidak Membantah

Lantas, benarkah jika FPI Surabaya sudah resmi dibubarkan?

Berdasarkan hasil pantauan Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Turn Back Hoax diketahui jika tangkapan layar tersebut berasal dari artikel yang dimuat pada 4 Juni 2008 saat FPI Surabaya membubarkan diri.

Pada artikel tersebut dijelaskan jika FPI Surabaya menyatakan untuk membubarkan diri setelah massa dari Anshor, Garda Bangsa, PMII, dan Banser menyerbu markas FPI di Jalan Wonosari, Surabaya.

Baca Juga: Korban Kedua Eksekusi Mati Donald Trump Tatap Alkitab hingga Minta Pengampunan saat Disuntik Mati

Habib Ali selaku Ketua FPI Surabaya sempat menolak atas pembubaran tersebut hingga akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi membubarkan FPI Surabaya dari segala aktivitasnya.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai FPI Surabaya telah resmi dibubarkan setelah diserbu ormas lain adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x