Lebih lanjut masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terkait website yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
“Jika kalian melihat website lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, kalian jangan mudah percaya dengan informasi yang terdapat di website tersebut,” pungkasnya.
Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa klaim peserta BPJS Kesehatan akan mendapat uang ganti sebesar RP37 juta adalah tidak benar atau termasuk kedalam kategori konten hoaks.***
Artikel Rekomendasi