Cek Fakta: Benarkah Keluarga Korban Penembakan FPI Dapat Uang Tutup Mulut Rp100 Juta ? Ini Faktanya

- 24 Desember 2020, 16:50 WIB
Perwakilan pihak keluarga korban 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan bersama Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 (kiri)  untuk memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan Tokoh FPI,  usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.*
Perwakilan pihak keluarga korban 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan bersama Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 (kiri) untuk memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan Tokoh FPI, usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR PANGANDARAN – Polemik penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung usai.

Ada perbedaan cerita yang disampaikan antara anggota kepolisian dengan FPI terkait kejadian di jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

Namun, beredar informasi jika anggota keluarga dari keenam korban tersebut diberi uang senilai Rp100 juta untuk tutup dan tidak menuntut.

Baca Juga: Niat Pamer Senjata Baru, Ternyata Justru Tertembak ke Saudaranya hingga Meninggal

Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Kimbab Kimci yang membagikan video berdurasi lima menit disertai narasi berikut:

“Keluarga korban pembantaian yg di lakukan rejim kowi melalui tangan algojonya nya sipoli,,, Mendatangi keluarga para korban untuk tutup mulut dan tidak melanjutkan tuntutan nya melalui jalur hukum di Komnas HAM,

Katanya jangan dilanjutkan karena musibah pembunuhan ini sdh kehendak ALLAH,,, Keluarga korban disuap diberi uang rata-rata 100 juta rupiah,,,,,

tapi uang itu malah buat dijadikan barang bukti di Komnas HAM…

#IndonesiaHumanRightsSOS.”

Baca Juga: Dokter Meninggal karena Covid-19 Setelah Dianiaya Lantaran Berkulit Hitam

Lantas, benarkah anggota keluarga FPI korban penembakan mendapat Rp100 juta untuk tutup mulut?

Berdasarkan penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, video berdurasi lima menit yang beredar tersebut merupakan hasil suntingan.

Video tersebut menggabungkan beberapa potongan video wawancara Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

Selain itu, juga menggabungkan video konferensi pers Komnas HAM terkait dengan kasus Siyono terduga teroris asal Klaten pada 2016 silam.

Baca Juga: Cek Fakta: Tiongkok Dikabarkan Bakal Mendirikan Kantor Polisi di Indonesia, Tinjau Kebenarannya

Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukan uang dari Polri.

Dia mengatakan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono.

Dia juga membantah uang tersebut sebagai sogokan untuk keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.

Terduga teroris Siyono (SY) tewas saat dibawa anggota Densus 88 Polri untuk menunjukkan bunker penyimpanan senjata di sekitar Prambanan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kerap Bertingkah ‘Gila’, Presiden Iran Sebut Donald Trump Terancam Eksekusi Gantung

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai anggota keluarga FPI korban penembakan mendapat uang sebesar Rp100 juta untuk tutup mulut adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x