Cek Fakta: Pemerintah Diklaim Beri Uang Rp100 Juta Untuk Tutup Mulut Keluarga Korban FPI ?

- 25 Desember 2020, 06:00 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera saat mengunjungi Komnas HAM, mendampingi keluarga enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera saat mengunjungi Komnas HAM, mendampingi keluarga enam Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas. /Twitter/@MardaniAliSera/

PR PANGANDARAN - Beredar video yang mengklaim bahwa pemerintah telah memberikan uang sebesar Rp100 juta sebagai uang tutup mulut keluarga korban anggota FPI (Front Pembela Islam)

Video tersebut bermula dari akun Facebook Kimbab Kimci. Akun tersebut menguunggah video berdurasi lima menit dengan klaim video bahwa pemerintah memberikan uang Rp100 juta untuk tutup mulut kepada setiap keluarga korban atas insiden bentrok yang terjadi antara anggota FPI dengan polisi di tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Perankan Han Seo Jun di True Beauty, Hwang In Yeob Beri Kesan Peran Utama Pertamanya

Adapun narasi yang ditulis adalah sebagai berikut:

“Keluarga korban pembantaian yg di lakukan rejim kowi melalui tangan algojonya nya sipoli,,, Mendatangi keluarga para korban untuk tutup mulut dan tidak melanjutkan tuntutan nya melalui jalur hukum di Komnas HAM,

Katanya jangan di lanjutkan karena musibah pembunuhan ini sdh kehendak ALLAH,,, Keluarga korban di suap di beri uang rata-rata 100 juta rupiah,,,,,

Tapi uang itu malah buat di jadikan barang bukti di Komnas HAM…#IndonesiaHumanRightsSOS," tulis narasi pada video yang diunggah pada 22 Desember 2020.

Baca Juga: Menghilang dari Televisi, Wajah dan Tubuh Dewi Perssik Penuh Bercak Merah Imbas Covid-19

Lantas benarkah pemerintah memberikan uang Rp100 juta untuk tutup mulut kepada setiap keluarga korban atas insiden bentrok yang terjadi antara anggota FPI? Simak penjelasannya sebagai berikut.

Penjelasan:

Melansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoaks, video dengan klaim uang suap Rp100 juta sebagai uang tutup mulut keluarga korban adalah salah.

Faktanya, Video berdurasi lima menit itu adalah hasil suntingan yang menggabungkan beberapa potongan video wawancara Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas serta video konferensi pers Komnas HAM terkait dengan kasus Siyono terduga teroris asal Klaten pada 2016 silam.

Baca Juga: Dosen Indonesia Hukum 300 Mahasiswa di Australia, Ternyata Penyebabnya Gegara Hal Ini

Dilansir dari media pemberitaan nasional, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menekankan bahwa dua gepok uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukan uang dari Polri.

Ia mengatakan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono. Ia juga membantah uang tersebut sebagai sogokan ke keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.

Baca Juga: Liburan di Bali Pakai Bikini, Salmafina Sunan: Kaget Ada Lho Orang Menormalkan Bullying

Terduga teroris Siyono (SY) tewas saat dibawa anggota Densus 88 Polri untuk menunjukkan bunker penyimpanan senjata di sekitar Prambanan, Jawa Tengah. Dari hasil CT scan di Rumah Sakit Polri, Siyono diketahui tewas lantaran benda tumpul serta ada memar pada bagian tubuh.

Dengan demikian, video dengan klaim uang suap Rp100 juta sebagai uang tutup mulut keluarga korban adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah