Cek Fakta: Pemilik Kartu BPJS Dikabarkan Bakal Dapat BLT Sebesar Rp4 Juta, Ini Faktanya

- 28 Desember 2020, 12:12 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PR PANGANDARAN – Pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dikabarkan akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp4 juta.

Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Mak Dziyan Rayyan yang mengunggah informasi jika pemilik BPJS akan mendapat BLT Rp4 Juta.

Berikut narasi lengkapnya:

Benar dag berita ini kalo benar yak berkipas nian ini  4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt.

Baca Juga: Viral Parodi Indonesia Raya, Lutfi Agizal Geram dan Laporkan Akun, Netizen: Kali Ini Gue Setuju

ckckck duetttt gala gala    

Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Gegara Pandemi Covid-19, Pengusaha Kesehatan hingga Ilmuwan Mendadak Jadi 'Miliarder Pandemi'

SYARAT2:

1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Baca Juga: VIRAL Parodi Lagu Indonesia Raya hingga Ubah Lirik, Ini Tanggapan Kedubes Malaysia untuk Indonesia

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung”.

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.

Mari kita semua senantiasa bersyukur.

Baca Juga: Beri Sambutan Hari Natal dan Tahun Baru, Jokowi Ingatkan Sesama Umat Harus Saling Mengasihi

Lantas, benarkah jika pemilik kartu BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 juta?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan bahwa postingan tersebut adalah hoaks.

“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” ucap Iqbal sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Beri Sambutan Hari Natal dan Tahun Baru, Jokowi Ingatkan Sesama Umat Harus Saling Mengasihi

Hoaks mengenai pemilik kartu BPJS akan mendapat uang tunai tak hanya sekali terjadi, sebelumnya juga ada kabar jika pemilik kartu BPJS Kesehatan akan mendapat uang sebesar Rp2,4 juta.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai pemilik kartu BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 juta adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: turnbackhoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x