PR PANGANDARAN – Proses vaksinasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu dianggap buru-buru sehingga menimbulkan anggapan jika Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah ditekan untuk mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac.
Kabar ini dibagikan oleh kanal YouTube yang mengunggah sebuah video yang berjudul sebagai berikut:
“TERBONGKAR! KEPALA BP0M DIT3KAN DAN DI4NC4M KELUARKAN IZIN S1N0V4C.”
Baca Juga: Puji Bali dan Keuntungan Tinggal di Indonesia, Bule Asal AS Dihujat Gegara Tak Bayar Pajak
Lantas, benarkah jika Kepala BPOM mendapat tekanan dan ancaman untuk mengeluarkan izin vaksin Sinovac?
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara, CoronaVac sebagai vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
“Vaksin CoronaVac memenuhi persyaratan mendapatkan EUA,” ucap Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam jumpa pers dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga: Vaksin yang Disuntikkan ke Jokowi Disebut Gagal dan Harus Diulang, Satgas IDI Angkat Bicara
Artikel Rekomendasi