Dikutip dari berbagai sumber, Fadli Zon diketahui sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) dan telah digugat oleh Ketua Umum Rumah Seniman Minang, Mel Sofyan, yang juga merupakan pengurus DPP IKM.
Digugatnya Fadli Zon tersebut terkait dengan Surat Pencabutan SK Pengurus DPD IKM Kota Tangerang.
Baca Juga: Kecam Kudeta Militer, Protes Terbesar Pecah di Myanmar Tuntut Pembebasan Aung San Suu Kyi
Mel Sofyan menggugat Fadli Zon karena merasa dirugikan secara materil dan imateril terkait Surat Pencabutan SK Pengurus DPD IKM Kota Tangerang yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran dasar IKM.
Sebelumnya Fadli Zon juga mengusulkan nama Provinsi Sumatera Barat diganti menjadi Provinsi Minangkabau.
Hal tersebut Fadli Zon lakukan karena nama Minangkabau dianggap lebih tepat jika meninjau dari sisi sejarah dan kebudayaan serta masyarakat yang tinggal di Sumatera Barat lebih banyak berasal dari etnis Minangkabau.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim Fadli Zon diusir dari Minangkabau dan dipenjarakan adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi