Cek Fakta: Kemendikbud Dikabarkan Bakal Hapus Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Kurikulum, Ini Faktanya

- 23 April 2021, 09:30 WIB
Cek Fakta: Kemendikbud Dikabarkan Bakal Hapus Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Kurikulum, Ini Faktanya.
Cek Fakta: Kemendikbud Dikabarkan Bakal Hapus Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Kurikulum, Ini Faktanya. /Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Lantas, benarkah jika Kemendikbud akan hapus Pancasila dan Bahasa Indonesia dari kurikulum?

Berdasarkan penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax, klaim Kemendikbud akan hapus Pancasila dan Bahasa Indonesia dari kurikulum adalah salah.

Klaim Kemendikbud akan hapus Pancasila dan Bahasa Indonesia dari kurikulum beredar menyusul adanya polemik di masyarakat terkait Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden 30 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: MUA Andy Chun Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Nagita Slavina hingga Agnez Mo Ikut Jadi Korban?

PP tersebut menjadi sorotan karena isinya tidak menyebut Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib sehingga masyarakt berasumsi kedua mata kuliah itu akan dihapus.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim lalu memberikan klarifikasi bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap dan akan selalu menjadi mata kuliah wajib.

Hal ini karena UU PP 57/2021 disusun dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012, yang mana kedua UU tersebut telah mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib.

Baca Juga: Ada Pihak yang Ingin Singkirkan Nathalie Holscher dari Sule, Mbak You: Merasa Jadi Istri yang Tak Diinginkan

PP yang diteken Presiden 30 Maret 2021 memang tidak mencatumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia secara eksplisit sehingga menimbulkan kesalahan persepsi.

“Kami senang dan mengapresiasi masukan dari masyarakat. Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib,” ujar Nadiem Makarim, pada Jumat, 16 April 2021.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x