Cek Fakta: Akhirnya, Larangan Mudik Dikabarkan Dicabut, Masyarakat Bisa Pulang Kampung, Ini Faktanya

- 30 April 2021, 18:50 WIB
Beredar hoaks larangan mudik saat lebaran di tahun 2021 telah dicabut.
Beredar hoaks larangan mudik saat lebaran di tahun 2021 telah dicabut. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Adapun judul video yang diunggah di kanal YouTube SYS ENTERTAINMENT yaitu “kazakhstan news reporter sounds like diesel truck starting in the morning women edition” dan tidak ditemukan narasi “AKHIRNYA, LARANGAN MUDIK DICABUT”.

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, pemerintah telah meresmikan jika mudik dilarang di tahun 2021 yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada siaran pers, Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Warga Maros Sulawesi Selatan Digegerkan dengan Seekor Lumba-Lumba yang Terperosok ke Empang

Larangan mudik tersebut dimaksudkan untuk mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19 yang saat ini masih menjadi ancaman.

“Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua ingin melindungi dari penularan Covid-19,” ucap Yaqut Cholil Qoumas.

“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” sambungnya.

Baca Juga: Rusia Mulai Produksi Vaksin Covid-19 Batch Pertama di Dunia untuk Hewan

Adapun terkait pelaksanaan ibadah tarawih, Yaqut Cholil Qoumas memperbolehkan untuk daerah yang berzona hijau dan kuning.

Sementara untuk daerah zona merah dan oranye dilarang karena dalam situasi saat ini keselamatan merupakan hal wajib yang patut dijaga oleh semua orang.

“Adapun ibadah tarawih, i'tikaf dibatasi hanya untuk zona hijau dan zona kuning. Zona merah dan oranye, tetap tidak ada pelonggaran,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x