Cek Fakta: Pemerintah Dikabarkan Resmi Tetapkan 11 Mei 2021 sebagai 1 Syawal 1442 H, Ini Faktanya

- 10 Mei 2021, 18:15 WIB
Hoaks 11 Mei 2021 ditetapkan sebagai 1 Syawal 1442 H.
Hoaks 11 Mei 2021 ditetapkan sebagai 1 Syawal 1442 H. /Tangkap Layar/Setkab

Adapun tahapan sidang isbat dijelaskan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim yaitu sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Lalu, setelah Magrib dimulai sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

Direncanakan Kemenag rukyatul hilal akan dilakukan di 88 titik di seluruh Indonesia, misalnya di DKI Jakarta akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.

Baca Juga: Viral Uang Pecahan Rp1.0, Peruri Tegaskan Itu House Note: Tidak Sah Digunakan

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tuturnya.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai narasi pemerintah telah menetapkan 11 Maret 2021 sebagai 1 Syawal 1442 H adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x